Yusril heran, bendera Aceh mirip bendera GAM

mantan menteri sekretaris negara yusril ihza mahendra mengaku heran melalui ditetapkannya bendera aceh dan mirip melalui bendera milik gerakan aceh merdeka (gam).

kata yusril, penetapan bendera milik gam tersebut melanggar kesepakatan dari pertemuan konsultasi antara gubernur aceh melalui sederat pejabat pemerintah tergolong unsur kementerian pada negeri (kemendagri), mantan wakil presiden jusuf kalla, wakil ketua mpr ahmad farhan hamid, serta wakil ketua dpr priyo budi santoso, dalam hotel sultan, jakarta pada 17 desember kemarin.

dalam pertemuan tersebut disepakati membeli simbol bendera kesultanan aceh, kata yusril, jakarta, selasa.

yusril menambahkan, gubernur aceh, zaini abdullah mengundang ada tokoh, agar menyewa masukan penentuan bendera aceh dan lambang aceh sebagaimana dan banyak dalam perjanjian helsinki yang mencerminkan budaya, bukan simbol kedaulatan aceh. berbagai tokoh dan diundang sepakat kiranya penentuan bendera serta lambang jangan menimbulkan polemik melalui pemerintah pusat.

Baca juga: Harga dan Informasi Mobil Honda - Dealer Honda Jakarta - Dealer Honda Jakarta - Dealer Honda Jakarta

bahkan, saat dijalani bendera berwarna merah dengan gambar bulan sabit dan bintang, dan jenis pedang dan terdiri tulisan berbahasa arab, yang hadir ikut tertawa kenapa bendera dan disahkan pemprov aceh kini berbeda dengan dan diusulkan di pertemuan 2012, tutur yusril.

meski terlalu, dia berharap kontroversi pemerintah pusat dengan pemprov aceh dapat diselesaikan langsung melalui tak merugikan nkri. pengesahan qanun nomor 3 tahun 2013 perihal bendera serta lambang aceh menuai kontroversi.

lantaran bendera dan disahkan dpr aceh juga gubernur aceh, zaini abdullah, menyerupai bendera gerakan aceh merdeka (gam).

sekretaris direktorat jenderal otonomi daerah (otda) kemendagri susilo mengatakan, meski qanun telah disahkan dpr aceh, tapi tetap dapat dibatalkan jika terbukti melanggar konstitusi. qanun itu tak mungkin bertentangan melalui peraturan lebih tinggi, salah satunya pasal 6 peraturan pemerintah (pp) 7/2007.

kalau mengarah ke bendera gerakan separatis, qanun tak bisa diberlakukan, ujarnya.

dirjen otda kemendagri sendiri, lanjut susilo, sudah berada selama aceh supaya berhadapan dengan gubernur aceh zaini abdullah. diinginkan, dari pertemuan itu lahir sebuah kesepakatan supaya merevisi bendera aceh yang telah mirip melalui bendera gerakan aceh merdeka (gam). kedatangan dirjen otda agar menyatakan hasil evaluasi kepada 12 poin pada pada qanun.

kami sangat kecewa melalui keberadaan kegiatan pengibaran bendera dan disahkan tersebut, ujarnya.