Pemuda Aceh Barat tolak "bendera" bulan bintang

sejumlah pemuda kabupaten aceh barat tidak menerima bendera bulan bintang dengan melakukan konvoi mobil sembari membawa bendera merah putih pada kota meulaboh, minggu.

aksi konvoi membawa bendera merah putih ini dibuat bentuk kiranya kami menolak qanun (perda) mengenai bendera aceh yang baru, papar koordinator penampilan taufiq dalam meulaboh, minggu.

aksi yang berlangsung kurang lebih 30 menit juga berpusat dalam simpang pelor meulaboh itu dijadikan penolakan qanun nomor 3/2013 tentang bendera serta lambang provinsi aceh yang telah disahkan dpr aceh dalam 23 maret 2013.

ini serta jenis kesadaran serta rasa cinta warga aceh barat terhadap negara kesatuan republik indonesia, kami tak hendak ada bendera lain pada aceh, katanya.

Baca Juga: Harga dan Informasi Mobil Honda - Dealer Honda - Dealer Honda Jakarta

qanun nomor 3/2013 tentang bendera juga lambang provinsi aceh, selama desain identik bendera gerakan aceh merdeka (gam) sebab itu masyarakat takut merupakan awal munculnya konflik semisal yang pernah dirasakan.

menurut taufiq, qanun lambang bendera dan telah disahkan itu menyalahi agama pp nomor 77/2007 pasal 6 ayat 4 dan menunjukan kiranya lambang bendera aceh tersebut berbau separatis.

pasca disahkannya qanun nomor 3/2013 dengan dpra, kata dia kondisi sebagian wilayah aceh tidak kondusif sebab masyarakat sipil masih trauma melalui konflik sebelum ditandatanganinya perjanjian damai.

pemerintah pusat supaya bisa mengambil cara tegas, jangan sampai salah mengeluarkan kebijakan tentang aceh, kata taufiq menambahkan.