Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim investigasi dibandingkan mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengemukakan sembilan oknum kopassus mengenai melalui kasus penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, akan menjalani peradilan militer.

atas dasar dari investigasi, proses hukum seterusnya akan langsung dilaksanakan dengan pusat polisi militer tni-ad, papar unggul dalam jumpa pers dalam jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota kelompok 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini menjadi pelaku pada penyerangan tersebut dan menyebabkan empat orang tahanan tewas selama 23 maret lalu.

terdapat sebelas oknum kopassus yang terlibat penyerangan lapas iib cebongan ini, tutur unggul dan dan menjabat sebagai wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Satu orang berinisial u adalah eksekutor juga delapan orang merupakan pendukung. tetapi tersebut banyak dua orang yang lain berusaha menghindari aksi penyerangan itu.

Baca Juga: Obat Pelangsing perut - Melangsingkan Perut - Menurunkan Berat Badan

mengenai penahanan, unggul mengemukakan kiranya keuntungan itu merupakan wewenang hukum dan tim penyidik, namun dia memastikan bahwa timnya akan terbuka dalam menggarap proses tersebut.

serangan yang, berdasarkan unggul, merupakan aksi spontan ini diselenggarakan untuk reaksi dan solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso dalam 19 maret, juga pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono oleh kaum preman dalam yogyakarta.

tni-ad mau menjunjung tinggi hukum. mana ada salah harus dihukum, siapa benar harus dibela. kami sudah membuktikan garansi kiranya banyak penegakan hukum bagi tni dan salah, papar kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.